Saturday, May 28, 2016

Contoh Jurnal Laporan Prakerin (BAB II)

BAB II
Tinjauan Teori
2.1 Pengertian Praktek Kerja Industri
Praktek Kerja industry adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang di dunia kerja/industry yang bertujuan untuk membekali siswa dengan sikap dan ketrampilan sesuai dengan tuntutan di dunia kerja dan dunia industr. Secara Ideal Praktek Kerja Industri pada DU/DI harus diprogram sesuai dengan materi pekerjaan yang ada pada DU/DI dan mengharuskan pesertanya bekerja pada kompetensinya.Praktek Kerja pada DU/DI memberikan pelatihan ketrampilan aplikasi dan juga memberikan pengalaman berkehidupan social dalam suatu organisasi usaha. Disamping itu juga memberikan wawasan ekonomi dan etos kerja.


A.    PROSEDUR PEMBUKUAN
1.      Prosedur pembukuan dimulai dari membukukan terlebih dahulu bukti-bukti penerimaan pada BKU dan selanjutnya pada buku pembantu terkait bau kemudian menerima uangnya. Demikia juga terhadap bukti-bukti pengeluaran / pembayaran harus dibukukan terlebih dahulu pada BKU dan buku pembantu terkait baru kemudian dikeluarkan uangnya dengan memperhatikan :
ü  Setiap pengeluaran harus mendapat persetujuan lari atasan langsung.
ü  Bukti pengeluaran : nama orang yang menerima pembayaran dan jumlah uang. Ditandatangani oleh pihak yang menerima setelah bukti pengeluaran kas ditandatangani oleh yang berkepentingan dengan disertai bukti pendukung lainnya maka oleh bendahara dibukukan sebagai pengeluaran.
2.      Dokumen pembukuan yang sah untuk dicatat kedalam BKU yaitu :

·           Penerimaan
            Surat perintah pencairan dana lembar 2 yang diterbitkan oleh KPPN berdasarkan pengajuan :
o   SPM UP Uang Persediaan
o   SPM TU Tambahan Uang
o   SPM LS
o   SPM GU Ganti Uang
o   SPM Nihil
            Pengisian kas dari bank, penerimaan hasil pungutan pajak, pertanggungjawaban/pengembalian porsekot kerja, dan penerimaan lainnya.

·           Pengeluaran
o  Pembayaran atas pembelian barang atau jasa
o  Pengeluaran dari bank untuk menmgisi kas
o  Penyetoran hasil pungutan pajak
o  Pemberian persekot kerja
o  Pengeluaran lainnya


·           Buku Kas Umum
o  Buku Kas Umum digunakan untuk mencatat semua transaksi penerimaan dan pengeluaran kas baik secara tunai maupun giral, mutasi kas dari bank ke tunai dan perbaikan/koreksi kesalahan pembukuan.
o  Dokumen sumber transaksi, pertama kali dicatat di BKU baru kemudian dicatat di buku pembantu masing-masing
o  Bentuk BKU menggunakan kolom saldo sehingga posisi kas setiap saat bisa diketahui Buku Kas Umum

            BKU dapat dibuat terdiri dari tiga bagian, sebagai berikut:

o   Bagian 1: Untuk menginformasikan identitas satuan kerja, identitas DIPA, Pagu Belanja per kegiatan, Tanda tangan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan Tanda Tangan Bendahara Pengeluaran.
o   Bagian 2: Untuk mencatat transaksi penerimaan dan pengeluaran kas, transaksi mutasi antar tempat kas tersimpan dan transaksi lainnya yang mempengaruhi kas yang dikelola Bendahara Pengeluaran
o   Bagian 3: Untuk lembar catatan pemeriksaan kas baik yang dilakukan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang berwenang melakukan pemeriksaan kas Bendahara Pengeluaran

            Sebagaimana kita ketahui sistem pelaporan keuangan pemerintah pusat kita saat ini, sejak UUKN No 17 tahun 2003, telah menerapkan sistem akuntansi menggantikan sistem tata buku yang dahulu digunakan. Dalam beberapa hal, sistem tata buku masih berlaku, misalnya dalam praktek pembukuan bendaharawan --meskipun jika kita kehendaki, kita bisa juga mengubah praktek pembukuan bendaharawan ini menjadi juga berbasis akuntansi.
            Yang perlu diperhatikan dalam 'mengakuntansikan' pembukuan adalah sebagai berikut:
o   Dalam siklus anggaran, pembukuan/akuntansi bendaharawan berlangsung lebih dahulu daripada proses akuntansi instansi-nya   sendiri. Dalam siklus anggaran, pembukuan bendaharawan berada pada siklus penatausahaan anggaran, sementara akuntansi berada pada proses pelaporan/pertanggungjawaban anggaran, meskipun tidak ada batas nyata dalam pelaksanaan kedua siklus tersebut (awal pelaporan bisa saja berlangsung bersamaan dengan awal penatausahaan; by sense harusnya berlangsung sesudah berakhirnya penatausahaan).
o   Karena berlangsung lebih dulu, maka akuntansi pembukuan bendaharawan, yang merupakan "akuntansi penatausahaan', akan memiliki informasi yang lebih update dibandingkan dengan informasi dari "akuntansi pelaporan". Pembayaran belanja oleh bendaharawan melalui uang persediaan (UP), pada akuntansi bendaharawan, sudah akan membebani anggaran, meskipun dalam akuntansi pelaporan belum, karena belum di SPM-GU dan di  SP2D kan.
o   Jika dikaitkan dengan isu, "informasi manakah yang lebih tepat yang menunjukkan keadaan  sesungguhnya instansi  pemerintah?" jawabannya tentu informasi akuntansi penatausahaan (akuntansi bendaharawan), karena akan menunjukkan kondisi realisasi anggaran pemerintah yang lebih real time dibanding akuntansi pelaporan.

            Dengan kondisi-kondisi penerapan akuntansi bendaharawan seperti tersebut di atas, maka akuntansi bendaharawan lebih mendekati basis akuntansi akrual dibanding akuntansi pelaporan yang berlaku saat ini. Istilah akrual, sebagaimana pengertian hakikinya adalah mengakui beban/belanja pada saat terjadinya dan pendapatan pada saat diterimanya. Karena mekanisme keuangan pemerintah kita sampai saat ini tidak memungkinkan pengeluaran yang tidak dianggarkan, maka akuntansi bendaharawan sudah cukup untuk dapat diterapkan sebagai basis akuntansi akrual dalam sistem akuntansi pemerintah pusat kita yang akan datang.



EmoticonEmoticon

loading...

Featured Posts

klik disini